Operasi Ketupat 2018: Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Operasi Ketupat 2018: Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Ditilang
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selain fokus pengamanan arus mudik dan lebaran, aparat kepolisian juga menindak tegas pada pelanggar lalu lintas yang kedapatan melanggar selama Operasi Ketupat 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, selama 12 hari berjalan, pihaknya sudah menilang pelanggar lalu lintas.

“Dari 7 hingga 18 Juni 2018, ada ratusan pengendara dikenakan tilang. Totalnya ada 571,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (19/6).

Menurut Argo, meski jumlah angka tersebut terlihat besar, namun masih lebih kecil dibandingkan tahun lalu dengan kurun waktu, saat pelaksanaan operasi yang sama, yang saat itu diberi nama Operasi Ramadniya 2017.

"Tahun lalu ada 823 perkara tilang, artinya tahun ini turun 252 perkara, kalau dipersentasekan turun sekitar 31 persen," sambung dia.

Sementara untuk pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 590 pengendara. "Kalau untuk jumlah teguran tahun ini meningkat sekitar 32 persen atau meningkat 143 perkara," imbuh mantan Kapolres Nunukan ini. (mg1/jpnn)


Selain fokus pengamanan arus mudik dan lebaran, aparat kepolisian juga menindak tegas pelanggar lalu lintas yang kedapatan melanggar selama Operasi Ketupat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News