Operasi Ketupat 2020: Polri Klaim Sudah Putar Balik 103 Ribu Kendaraan

jpnn.com, JAKARTA - Polri masih menggelar Operasi Ketupat 2020 untuk mengamankan lebaran dan arus mudik tahun ini.
Selama pelaksanaan hingga Jumat (29/5) atau hari ke-35 Operasi Ketupat, sudah ada seratus ribu lebih kendaraan diputar balik.
Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, Jumat ini yang juga memasuki H+4 lebaran mereka memutar balik 103 ribu kendaraan baik arus mudik atau balik.
“Dari 146 pos penyekatan yang ada di Lampung hingga Jawa Timur, selama arus balik ini ada 25 ribu kendaraan yang diputar balik. Kemudian arus mudik sekitar 78 ribu, totalnya 103 ribu,” ujar Istiono ketika mengecek Pos Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (29/5).
Selain itu, dari hasil evaluasi tim di lapangan, memasuki H+4 lebaran ini arus kendaraan masih didominasi angkutan logistik. Menurut Istiono, untuk kendaraan pribadi masih sedikit.
“Selain itu ada keengganan masyarakat untuk berpindah atau melakukan perjalanan dari kota ke kota. Termasuk silaturahmi antarkota cukup tekendali, cukup bagus,” sambung Istiono.
Jenderal bintang dua ini pun menyinggung soal penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. Menurut dia, selama new normal pihaknya bakal mengutamakan tindakan persuasif dan lebih humanis kepada masyarakat.
“Untuk new normal, misalnya orang mau berlalu lintas semua pengemudi kendaraan baik truk, bus, dan kendaraan pribadi harus mematuhi protokol COVID-19,” ujar Istiono.
Polri masih menggelar Operasi Ketupat 2020 untuk mengamankan lebaran dan arus mudik tahun ini.
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat