Operasi Lalin, Polda Berlakukan Tembak di Tempat
jpnn.com - MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan Prosedur Ketetapan (Protap) Kapolri Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis dalam pelaksanaan pengamanan Operasi Lilin 2013. Polisi akan mengambil tindaka tegas dengan menembak di tempat oknum atau kelompok yang melakukan tindakan anarkis.
"Protap Kapolri sudah sah. Maksudnya Pak Kapolri, ada tahapan. Mulai dari tahap satu, teriakan, sampai tahap terakhir melepaskan tembakan," kata Kapolda Sulut Brigjen Robby Kaligis seperti yang dilansir Manado Post (JPNN Group), Minggu (22/12).
Namun, tindak penembakan itu tidak akan sembarangan. Sebab bisa menjadi bumerang bagi institusi kepolisian. "Misalnya belum saatnya menembak dia menembak. Ini perlu kearifan (dalam mengambil keputusan). Kalau sudah sangat perlu maka dilakukan tindakan Protap tersebut (tembak di tempat). Artinya, seperti, jika sudah melakukan pembakaran maka ditindak," tegas jenderal bintang satu ini.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan, pemberlakukan Protap tersebut dalam pelaksanaan pengamanan Operasi Lilin 2013 dengan tujuan mengantisipasi timbulnya aksi anarkis saat perayaan Natal dan tahun baru.
"Tentu, kita berdoa mudah-mudahan tidak ada tindakan sekelompok masyarakat yang melakukan tindakan anarkis. Sehingga, seluruh kegiatan menjelang saat Natal dan Tahun Baru dapat berjalan baik," kata Sutarman di pelataran utara Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/12). (mnd/awa/jpnn)
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan Prosedur Ketetapan (Protap) Kapolri Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali