Operasi Lancang Kuning, 11 Kapal Bersenjata Ini Bergerak ke Perbatasan Negara, Lihat
Kepala KPU BC Batam Ambang Priyonggo menyebut perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, rawan potensi pelanggaran hukum di laut, seperti penyelundupan, mengingat kepadatan lalu lintas kapal di sana.
Oleh karena itu, sinergi, dan kolaborasi antarinstansi diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.
Sementara itu, Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan target operasi gabungan juga menyasar pelanggaran kedaulatan negara, seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal terutama di Kepri.
"Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antarinstansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di perairan perbatasan Indonesia," ujar Andi.
Baca Juga: Kesaksian Nelayan Penemu Benda Mirip Tank Tempur di Perairan Bintan
Operasi gabungan melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU Bea Cukai Batam, PSO BC Tanjung Balai Karimun, PSO BC Batam. Sementara dari TNI AL melibatkan Lantamal IV, Lanal Batam, dan Lanal Tanjung Balai Karimun. (ant/fat/jpnn)
Operasi Lancang Kuning TNI AL bersama Bea Cukai mengerahkan 11 kapal bersenjata ke perairan perbatasan negara antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka