Operasi Lancang Kuning 2022 Berakhir, Kombes Firman Beri Kabar Baik
Jumlah penindakan pelanggaran berupa teguran sebanyak 13.469 dan ETLE serta E-Tilang sebanyak 7.604 dengan total penindakan dan pelanggaran 21.073.
"Sebagian besar pelanggaran adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt. Untuk penegakan hukum hanya melalui ETLE dan E-Tilang untuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaaan dan kasatmata," kata Kombes Firman.
Pada operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada sejumlah pelanggaran, yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasatmata lainnya. (mcr36/jpnn)
Kombes Firman membagikan banyak kabar baik setelah Operasi Lancang Kuning 2022 berakhir.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus