Operasi Lintas Batas Gagalkan Penyelundupan 48 Pekerja Migran

Operasi Lintas Batas Gagalkan Penyelundupan 48 Pekerja Migran
Ilustrasi pekerja migran/ dok JPNN

jpnn.com - PONTIANAK - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak berhasil menggagalkan penyaluran pekerja migran ilegal ke Malaysia, kemarin. Total ada 48 pekerja yang diamankan via operasi lintas batas kapuas 2015.

Ke-48 calon pekerja ilegal tersebut mayoritas berasal dari NTT dan NTB. Mereka diamankan di sebuah rumah milik WJ di Jalan Rajawali, Pontianak. 

Selain mengamankan pekerja migran, polisi saat ini tengah memburu seseorang berinisal WJ diduga sebagai penyalur. Informasi yang didapat, polisi mendapat laporan jika di rumah tersangka ada puluhan orang yang tinggal di rumah tersebut diduga menampung pekerja migran tanpa izin. 

Seorang calon pekerja migran ilegal, Cong Lani mengaku memang hendak bekerja ke Malaysia. "Saya dari Kupang, NTT. Rencananya akan kerja ke Malaysia di perusahaan sawit," kata Lani.

Dia mengaku pekerjaan itu didapatnya dari istrinya yang sudah terlebih dahulu bekerja di Malaysia. "Istri saya yang mengarahkan untuk datang ke Pontianak bertemu dengan pak J. Semuanya nanti diurus sama dia," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan, jika jajaranya berhasil menjalankan tuga dnegan baik dalam penggagaln pengiriman TKI Ilegal.  Dari penggerebekan yang dilakukan, lanjut dia, seluruh pekerja migran tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. 

“Terhadap kasus ini masih kami dalami, dan jajaran masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penampung dan penyalur,” tuturnya. (adg/dkk/jpnn)

PONTIANAK - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak berhasil menggagalkan penyaluran pekerja migran ilegal ke Malaysia, kemarin. Total ada 48


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News