Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkotika, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengamankan adanya aksi tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024. Dia memerinci ada empat pengungkapan kasus narkotika, perkara curanmor tiga kasus, dan pencegahan aksi tawuran.
"Kegiatan ini untuk terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan," kata Binsar dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (26/7).
Untuk kasus narkotika, penyidik memproses dari tiga perkara yang berbeda dengan barang bukti sabu-sabu seberat 40,09 gram.
Ada empat tersangka yang diamankan, mereka berinisial TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Pada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pada saat anggota observasi di lapangan, mendapat informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti melekat ada pada penguasaannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," kata Binsar.
Perkara kedua ialah kasus curanmor. Sebanyak lima tersangka diamankan, mereka ialah MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT. Aksi lima tersangka itu menyasar tiga warga yang berdomisili di Jakarta Utara.
Para tersangka mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Beat.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024.
- Dalam Sebulan Polisi Bongkar 33 Kasus Narkoba di Bandung
- Ngeri, Pria Ini Ditembak Kawanan Curanmor di Tangerang, Polisi Bilang Begini
- Maling Motor Bersenjata Api Beraksi di Tangerang, Pemilik Kendaraan Ditembak
- Nasib Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang Terjerat Narkotika, PTDH!
- Penyeludupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya
- Bea Cukai dan RMCD Menggelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia