Operasi Pasar di Pekanbaru, Bea Cukai Temukan Rokok Dilekati Pita Cukai Diduga Palsu
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Pekanbaru menyita ribuan batang rokok ilegal saat menggelar operasi pasar pada 29-30 Maret lalu.
Total sebanyak 7.864 batang rokok ilegal yang disita tersebut merupakan rokok polos atau tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang diduga palsu.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Tommy Hutomo mengungkapkan operasi pasar merupakan salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Sementara upaya represif lainnya, seperti pemeriksaan sarana pengangkut pada kegiatan patroli laut dan patroli darat atau penindakan skala besar dalam operasi tertentu.
"Operasi pasar kali ini menyasar Kota Pekanbaru. Pada beberapa toko yang didatangi, masih ditemukan toko yang menjual rokok ilegal, tetapi banyak juga toko yang tertib tidak menjual rokok ilegal," beber Tommy Hutomo melalui keterangan, Senin (10/4).
Tommy menyampaikan bersamaan dengan operasi pasar, petugas Bea Cukai Pekanbaru juga melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar.
"Operasi pasar selalu dibarengi dengan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal dan dampak peredaran rokok ilegal," terangnya.
Menurut Tommy, peredaran rokok ilegal memiliki dampak yang sangat buruk pada masyarakat.
Petugas Bea Cukai menyita ribuan batang rokok ilegal saat menggelar operasi pasar di Pekanbaru, salah satunya ditemukan rokok dilekati pita cukai diduga palsu
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024