Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan berbagai kegiatan bertujuan sebagai sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, kegiatan tersebut terus dilaksanakan selama rokok ilegal masih beredar.
Kehadiran Bea Cukai diharapkan mampu mensosialisasikan bahaya dan kerugian yang terjadi apabila masyarakat ikut mengonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal.
“Maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang,” ungkap Firman.
Jajaran Bea Cukai masih menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di sejumlah daerah.
Ada juga temuan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hal tersebut salah satunya disebabkan karena para pemilik toko yang belum mendapat edukasi terkait bahaya rokok ilegal,” tegas Firman.
Dalam pelaksanaanya, Bea Cukai memberikan kewenangan di masing-masing daerah pengawasan untuk dapat menindak sekaligus mensosialisasikan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
Jajaran Bea Cukai di daerah terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara.
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku