Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:05 WIB

Petugas menempelkan stiker "Gempur Rokok Ilegal" dan “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” menandakan toko tersebut telah diberikan penyuluhan oleh petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai
"Bea Cukai harus tegas dalam mengamankan barang-barang ilegal termasuk rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Firman.
Namun dia memastikan agar dalam pelaksanaannya petugas tetap bersikap humanis dalam melakukan operasi.
“Kita juga harus memberikan penjelasan dan penyuluhan kepada pihak-pihak terkait dengan mengedepankan sisi edukasi dan menarik simpati,” jelasnya.
Melalui cara seperti itu Firman berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan. (mar1/jpnn)
Jajaran Bea Cukai di daerah terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok