Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
jpnn.com, JOHOR - Operasi Laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024 resmi dimulai.
Acara pembukaan Operasi Patkor Kastima 2024 dilaksanakan Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia pada Kamis (21/11).
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani yang hadir dalam pembukaan tersebut mengatakan Patkor Kastima 2024 adalah agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara serta mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.
Hal ini mengingat Selat Malaka adalah salah satu perairan tersibuk di dunia yang rawan menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.
“Melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM hingga saat ini terus berupaya mengamankan wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal,” kata Dirjen Askolani.
Dalam Patkor Kastima kali ini, kata Dirjen Askolani, kedua pihak diharapkan tidak hanya terbatas pada operasi taktis pengawasan di laut, tetapi juga dalam misi bertukar informasi dalam mengatasi penyelundupan dari dan ke wilayah masing-masing negara.
Terlebih modus penyelundupan saat ini yang semakin berkembang dengan memanfaatkan batas negara dan celah perbedaan ketentuan aturan kepabeanan dari masing-masing negara.
Beberapa komoditas yang berisiko, seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia dan rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia yang kemungkinan juga diselundupkan ke Malaysia.
Operasi Patkor Kastima 2024 yang dilaksanakan Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi dimulai sejak Kamis (21/11)
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini