Operasi Patuh Jaya 2021, Kendaraan Seperti Ini Jadi Target Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2021 resmi dilaksanakan mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam operasi itu ada kendaraan khusus yang menjadi target penilangan.
"Walaupun tidak melakukan razia di jalan tetapi ada beberapa kendaraan yang menjadi target khusus selama operasi patroli kami tertibkan," kata Sambodo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9).
Sejumlah kendaraan yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2021 antara lain yang menggunakan knalpot bising.
"Penegakan hukum terhadap knalpot bising yang kami gencarkan baik oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ataupun oleh seluruh satlantas jajaran," ujar Sambodo.
Kendaraan lain yang menjadi target operasi adalah yang menggunakan sirene dan lampu rotator tidak pada peruntukannya.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menyebut masih banyak kendaraan berpelat hitam yang nekat menggunakan rotator dan sirene.
Padahal, kata perwira menengah Polri itu, berdasar UU lalu lintas hanya ada tujuh golongan yang mempunyai hak untuk memperoleh hak prioritas di jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kendaraan semacam ini bakal ditilang polisi selama Operasi Patuh Jaya 2021.
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024