Operasi Patuh Jaya 2021, Kendaraan Seperti Ini Jadi Target Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2021 resmi dilaksanakan mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam operasi itu ada kendaraan khusus yang menjadi target penilangan.
"Walaupun tidak melakukan razia di jalan tetapi ada beberapa kendaraan yang menjadi target khusus selama operasi patroli kami tertibkan," kata Sambodo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9).
Sejumlah kendaraan yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2021 antara lain yang menggunakan knalpot bising.
"Penegakan hukum terhadap knalpot bising yang kami gencarkan baik oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ataupun oleh seluruh satlantas jajaran," ujar Sambodo.
Kendaraan lain yang menjadi target operasi adalah yang menggunakan sirene dan lampu rotator tidak pada peruntukannya.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menyebut masih banyak kendaraan berpelat hitam yang nekat menggunakan rotator dan sirene.
Padahal, kata perwira menengah Polri itu, berdasar UU lalu lintas hanya ada tujuh golongan yang mempunyai hak untuk memperoleh hak prioritas di jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kendaraan semacam ini bakal ditilang polisi selama Operasi Patuh Jaya 2021.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Mulai Lakukan One Way di Tol Kalikangkung hingga Bawen