Operasi Patuh Toba 2019, Ini Peringatan Untuk Ojek Online!
Kamis, 29 Agustus 2019 – 15:49 WIB

Seorang driver ojek online terjaring razia karena kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Foto : Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus
BACA JUGA : Ditabrak Mobil, Driver Ojek Online dan Penumpangnya Tewas
Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo. (ant/jpnn)
Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan Polri yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi