Operasi Pekat Musi 2025, Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus

Berikutnya, 18 kegiatan razia minuman keras, dengan hasil mengamankan 1.115 botol miras (bir, anggur, tuak), dan 23 jeriken tuak 25 liter. Senjata tajam dua kasus, termasuk badik dan parang.
Ruri menjelaskan bahwa total ada 41 tersangka dari berbagai kasus yang telah ditindak.
Dia memerinci kasus narkoba (15 orang), curat (10), curas (2), curanmor (3), sajam 91),
miras/tindak pidana ringan (2), judi (4), tawuran/kekerasan terhadap anak (4).
"Tidak ada ruang bagi kejahatan di Bumi Sedulang Setudung. Kami akan sikat habis," ungkap Ruri.
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan 2025.
"Kami mengimbau masyarakat menjauhi aktivitas negatif, seperti tawuran, balap liar, atau konsumsi miras. Mari jaga Ramadan penuh berkah,” imbau Ruri.
Dia memastikan bahwa operasi pemberantasan pekat akan terus digencarkan, dengan fokus memberantas kejahatan yang mengganggu kamtibmas.
Operasi Pekat Musi 2025, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap 82 kasus. Kasus apa saja?
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar