Operasi Pekat Musi 2025, Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus

Operasi Pekat Musi 2025, Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus
Tersangka beserta barang bukti dihadirkan dalam press rilis Polres Banyuasin. Foto: Dokumen Polisi for JPNN.com.

Berikutnya, 18 kegiatan razia minuman keras, dengan hasil mengamankan 1.115 botol miras (bir, anggur, tuak), dan 23 jeriken tuak 25 liter. Senjata tajam dua kasus, termasuk badik dan parang.

Ruri menjelaskan bahwa total ada 41 tersangka dari berbagai kasus yang telah ditindak.

Dia memerinci kasus narkoba (15 orang), curat (10), curas (2),  curanmor (3),  sajam 91),

miras/tindak pidana ringan (2), judi (4), tawuran/kekerasan terhadap anak (4).

"Tidak ada ruang bagi kejahatan di Bumi Sedulang Setudung. Kami akan sikat habis," ungkap Ruri.

Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan 2025.

"Kami mengimbau masyarakat menjauhi aktivitas negatif, seperti tawuran, balap liar, atau konsumsi miras. Mari jaga Ramadan penuh berkah,” imbau Ruri.

Dia memastikan bahwa operasi pemberantasan pekat akan terus digencarkan, dengan fokus memberantas kejahatan yang mengganggu kamtibmas.

Operasi Pekat Musi 2025, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap 82 kasus. Kasus apa saja?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News