Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Senin, 07 Maret 2016 – 06:15 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti miras yang disita dari salah satu warung. Foto: Riau Pos / JPNN
jpnn.com - PEKANBARU - Polsek Bukit Raya kembali merazia beberapa warung yang menjual minuman keras, Sabtu (5/3) malam. Alhasil, polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek.
”Tujuan operasi pekat ini agar mengurangi angka kriminalitas di wilayah kecamatan Bukit Raya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH.
Dengan adanya razia ini, semoga menjadi peringatan bagi para pedagang lainnya.
Baca Juga:
“Kita minta aga para pedagang tidak lagi memperjual belikan minuman beralkohol. Tak sedikit kejahatan terjadi karena dipicu miras,” ujarnya. (m/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet