Operasi Pekat Semeru, Sita 300 Botol Miras
Rabu, 06 Juni 2018 – 14:02 WIB

Miras oplosan dan ilegal sitaan polisi. Foto: JPG
Kemudian, puluhan botol berbagai ukuran berisi jamu tangkur dan sejumlah barang bukti lain. Termasuk dua batang tangkur buaya. (aph/c16/ai/jpnn)
Keuntungan penjual miras oplosan jamu dalam penjualan sebulan bisa mencapai Rp 42 juta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan