Operasi Penangkapan Sukses, AKBP Rachmat Merasa Luar Biasa
jpnn.com, SINJAI - Kepolisian Resor Sinjai berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial IL (35) diamankan di Desa Patalassang Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan anggotanya berhasil menangkap pengedar beserta barang bukti seberat 99,38 gram.
"Pengungkapan kasus narkoba ini sangat luar biasa. Kami berhasil menangkap pengedar pada hari Senin 14 Februari kemarin," kata Rachmat saat melakukan presrilis, Jumat (18/2).
Rachmat menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota terkait seorang warga asal Kalimantan yang dicurigai memiliki barang haram itu.
"Anggota saya langsung terjun ke TKP tersebut dan melihat ciri-ciri seseorang yang mirip dari informasi kami dapat. Saat digeledah berhasil ditemukan barang bukti berupa tiga sachet plastik ukuran sedang yang dibungkus kaos kaki warna hitam," tambahnya.
Rachmat membeberkan, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik adiknya yang tinggal di Malaysia. Dia hanya menjual barang tersebut.
"Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut milik saudaranya. Kemudian pelaku menjual," terangnya.
Rachmat menegaskan, Polres Sinjai akan bekerja ekstra keras untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayahnya. Tak ada tebang pilih ketika masyarakat melakukan tindakan kriminal tersebut.
AKBP Rachmat menegaskan bahwa Polres Sinjai akan bekerja ekstra keras untuk menghentikan kejahatan ini
- Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap
- Sembunyikan 2 Kg Sabu-Sabu di Alat Vital, 2 Bandar Narkoba Asal Palu Ditangkap di Bandara Pekanbaru
- Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- Jadi DPO, Saleh Sang Bandar Narkoba Terus Diburu Kejari Palangka Raya
- Pahrur Dalimunthe Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penangkapan WN Kanada Buronan Interpol