Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7

Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7
Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7
Laporan resmi atau keluhan soal tarif dimaksud, haruslah lengkap. Di antaranya, kata Yusuf lagi, mencakup nama bus, nomor polisi (nopol) kendaraan, jam keberangkatan, tujuan bus dari mana ke mana, serta naik dari terminal mana.

Sehubungan dengan itu, sebelum menggelar operasi penertiban tersebut, Yusuf pun mengimbau para kru bus agar patuh pada ketentuan. "Demi kepentingan bersama, kami mengimbau agar para pengemudi bus mengikuti ketentuan yang berlaku," imbau mantan Sekretaris KPU Kota Malang ini.

Sedangkan khusus untuk angkutan kota, juga tak ketinggalan dilarang menaikkan tarif di luar ketentuan. Apalagi saat ini masih ada kaitannya dengan angkutan penumpang Lebaran, sehingga mereka tidak boleh seenaknya menaikan tarif.

Terkait hal itu, di Terminal Arjosari, para pengemudi memastikan mematuhi ketentuan tarif tersebut. "Sekarang masih pakai tarif angkutan Lebaran. Ya, ada tarif atas dan tarif bawah. Kalau sudah normal lagi, ya, tarifnya juga normal lagi. Kami ikut aturan," kata Bagyo, salah seorang pengemudi bus jurusan Malang-Surabaya, yang diiyakan oleh sejumlah pengemudi bus lainnya. (van)
Berita Selanjutnya:
Joged Porno Mebrarakan

MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pastikan akan menggelar operasi tarif bus, setelah pemberlakuan tarif Lebaran berakhir pada pekan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News