Operasi Penyekatan Arus Balik Berakhir, Tetapi Pemeriksaan Dokumen Tetap Berjalan

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri menegaskan kegiatan operasi penyekatan arus mudik dan balik telah berakhir pada hari ini (7/6). Kepolisian juga memastikan tidak ada lagi perpanjangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen Benyamin. “Ya, hari ini terakhir,” kata Benyamin ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Diketahui, operasi penyekatan ini dilakukan berbarengan dengan Operasi Ketupat 2020 yang dimulai sejak 24 April dan berakhir pada 31 Mei.
Kemudian, diperpanjang tujuh hari hingga 7 Juni. “Enggak ada perpanjangan,” imbuh Benyamin.
Namun, Benyamin menyebut operasi pengecekan surat izin keluar masuk (SIKM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terus berlangsung.
Terkait jadwal berakhirnya operasi pengecekan SIKM itu, Benyamin mengaku tergantung dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Benyamin mengatakan selama Operasi Ketupat 2020, total kendaraan yang diputar balik dalam arus mudik dan balik 2020 ada 155.903 kendaraan.
Diketahui, larangan mudik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah.
Korlantas Polri telah menyelesaikan kegiatan operasi penyekatan arus mudik dan balik yang dilakukan sejak April lalu.
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan