Operasi Penyekatan Arus Balik Berakhir, Tetapi Pemeriksaan Dokumen Tetap Berjalan
Minggu, 07 Juni 2020 – 15:26 WIB

Polisi tetap lakukan penyekatan pintu masuk Jawa Barat. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Awalnya peraturan tersebut berlaku sampai 31 Mei namun melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 aturan larangan perjalanan mudik/balik itu diperpanjang sampai 7 Juni. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Korlantas Polri telah menyelesaikan kegiatan operasi penyekatan arus mudik dan balik yang dilakukan sejak April lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat