Operasi Penyekatan Arus Balik Berakhir, Tetapi Pemeriksaan Dokumen Tetap Berjalan
Minggu, 07 Juni 2020 – 15:26 WIB
Awalnya peraturan tersebut berlaku sampai 31 Mei namun melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 aturan larangan perjalanan mudik/balik itu diperpanjang sampai 7 Juni. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Korlantas Polri telah menyelesaikan kegiatan operasi penyekatan arus mudik dan balik yang dilakukan sejak April lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- KAI dan Korlantas Kampanyekan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
- 1.438 Personel Polri Siap Kawal Pergerakan Tamu dan Delegasi KTT IAF