Operasi Penyekatan Arus Balik Berakhir, Tetapi Pemeriksaan Dokumen Tetap Berjalan
Minggu, 07 Juni 2020 – 15:26 WIB
Awalnya peraturan tersebut berlaku sampai 31 Mei namun melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 aturan larangan perjalanan mudik/balik itu diperpanjang sampai 7 Juni. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Korlantas Polri telah menyelesaikan kegiatan operasi penyekatan arus mudik dan balik yang dilakukan sejak April lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Dirut Jasa Raharja & Wamenhub Sidak Bus Pariwisata di Prambanan Untuk Cegah Kecelakaan
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir