Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten

Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
Tim Operasi Peti Mansinam 2025 Polda Papua Barat menangkap puluhan pelaku tindak pidana penambangan emas secara ilegal di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. (ANTARA/HO-Tim Operasi Peti Mansinam 2025)

jpnn.com - MANOKWARI - Polda Papua Barat menangkap 22 penambang emas ilegal di dua lokasi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, dan Distrik Hing, Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan mengatakan penangkapan puluhan penambang ilegal itu dilakukan saat Operasi Peti Mansinam 2025 selama dua pekan terakhir.

"Selama dua pekan, kepolisian sudah menangkap 22 orang yang melakukan tindak pidana penambangan ilegal," kata Ongky di Manokwari, Senin (17/2).

Dia menjelaskan sembilan pelaku berinisial IA, YI, SS, AN, AS, NP, AR, WH, dan LOM ditangkap ketika melakukan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Pasir Awi, Distrik Masni, Manokwari, pada 7 Februari 2025.

Penangkapan tersebut bermula ketika Tim Operasi Peti Mansinam 2025 memperoleh informasi tentang aktivitas penambangan emas tanpa izin, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi tersebut.

"Ternyata di lokasi masih ada kegiatan penambangan ilegal menggunakan alat berat, seperti ekskavator dan sejumlah alat pendukung lainnya," jelas Ongky.

Setelah mengamankan sembilan pelaku, aparat kepolisian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa kegiatan serupa juga terjadi di Kampung Hing, Kabupaten Pegunungan Arfak.

Tim Operasi Peti Mansinam langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan mengamankan 13 pelaku berinisial MS, AM, LI, MT, YM, OF, DE, DT, HS, AT, RW, RS, dan SU.

Operasi Peti Mansinam 2024, Polda Papua Barat tangkap puluhan penambang emas ilegal di dua kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News