Operasi Preman Jalan Terus
Sel Polisi Masih Mampu Menampung
Sabtu, 29 November 2008 – 12:01 WIB
JAKARTA - Tidak ada kata kendur dalam operasi antipremanisme yang berlangsung hampir satu bulan ini. Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji memastikan bahwa sel-sel tahanan milik polisi di seluruh Indonesia masih mampu menampung lonjakan tangkapan penjahat kelas jalanan itu.
Polisi juga menyatakan belum mendapatkan keluhan dari pihak yang terkait seperti Ditjen Pemasyarakatan karena lembaga pemasyarakatan (lapas) telah dipenuhi preman. "LP-LP (lapas-lapas) tidak akan penuh dan masih bisa menampung lagi. Hingga kini (27 hari operasi berlangsung) masih 1.700-an yang ditahan. Itu pun masih ditempatkan di sel milik polisi," kata Susno di Mabes Polri, Jumat (28/11).
Dalam catatan Bareskrim Polri, hingga 28 November, jumlah preman yang ditangkap 13.479 orang. Di antara jumlah itu, hanya 1.702 yang ditahan. Sisanya dibina. Jumlah itu hanya tangkapan di lima polda prioritas, yakni Polda Metro, Polda Sumut, Polda Jateng, Polda Jatim, dan Polda DI Jogjakarta.
Data tersebut belum termasuk hasil penangkapan oleh 26 polda lain yang telah menangkap 3.302 preman dan menahan 590 orang di antara mereka. "Kini kami juga fokus, tidak hanya (menangkap) preman jalanan dan debt collector. Tapi juga mereka yang dilabeli preman berdasi, preman birokrasi," sambung Akpol angkatan 77 itu. Operasi preman dilakukan untuk meningkatkan pelayanan polisi kepada masyarakat. Buntutnya, polisi berharap, mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. (naz/agm)
JAKARTA - Tidak ada kata kendur dalam operasi antipremanisme yang berlangsung hampir satu bulan ini. Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji memastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
- INW Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kaburnya 7 Pelaku Narkoba dari Lapas Salemba
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang