Operasi Rinjani 2023, Polres Lombok Barat Tangkap 46 Tersangka Perjudian dan Prostitusi
Jumat, 31 Maret 2023 – 20:25 WIB

Konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Polres Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Untuk pelaku judi diancam Pasal 303 KUHP diancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Sedangkan untuk dua pelaku prostitusi, diancam Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 KUHP.(Mcr38/JPNN.com)
Polres Lombok Barat menangkap puluhan tersangka perjudian dan prostitusi, serta minuman keras selama dua pekan Operasi Rinjani 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok