Operasi Rinjani 2023, Polres Lombok Barat Tangkap 46 Tersangka Perjudian dan Prostitusi
Jumat, 31 Maret 2023 – 20:25 WIB
Untuk pelaku judi diancam Pasal 303 KUHP diancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Sedangkan untuk dua pelaku prostitusi, diancam Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 KUHP.(Mcr38/JPNN.com)
Polres Lombok Barat menangkap puluhan tersangka perjudian dan prostitusi, serta minuman keras selama dua pekan Operasi Rinjani 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata