Operasi Senpi Musi 2022, Irjen Toni: Kami Mengamankan Puluhan Senjata Api
Dia melanjutkan Polres Prabumulih menyita dua pucuk senjata api pendek dengan amunisi sebanyak 25 butir. Polres Lubuk Linggau menyita satu pucuk senjata api pendek dengan 28 butir amunisi.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal, rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat bila tidak ingin berurusan dengan hukum.
Dia menambahkan menyimpan senjata api dapat dijerat sanksi pidana sesuai Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pasal tersebut menyatakan siapa pun yang tanpa hak memiliki, membuat, menyimpan, menyembunyikan, dan sebagainya terhadap senjata api bisa terancam dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (antara/jpnn)
Irjen Toni Hermanto menyatakan dalam Operasi Senpi Musi 2022, Polda Sumsel mengamankan dan menyita puluhan senjata api beserta amunisinya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya