Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Selama Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sebanyak 19 tersangka.
Operasi bertujuan sebagai upaya mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.
"Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers, Jumat.
Gogo mengatakan belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan, hingga penggelapan.
Operasi Sikat Jaya digelar selama 14 hari, yakni pada 9 hingga 23 Agustus 2024.
Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024, yakni sebanyak empat kasus. Salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," ujar Gogo.
Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.
Selama Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel menangkap sebanyak 19 tersangka berbagai tindak pidana.
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi