Operasi Sikat Jaya Bongkar 339 Kasus

Operasi Sikat Jaya Bongkar 339 Kasus
Kapolrestro Jakut Kombes Mohamad Iqbal (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Daddy Hartadi dan Wakasat Reskrim Kompol Pujiyarto, Selasa (24/12) di markasnya. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara berhasil mengungkap 339 kasus dan 704 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Jaya yang digelar 1 hingga 20 Desember 2013.

"Ini adalah hasil dari Operasi Sikat Jaya 2013 sebagai upaya cipta kondisi untuk memelihara kamtibmas dan suasana aman kondusif jelang Natal," kata Kapolrestro Jakut Kombes Mohamad Iqbal kepada wartawan, Selasa (24/12) di markasnya. Turut pula mendampingi Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Daddy Hartadi dan Wakasat Reskrim Kompol Pujiyarto, Selasa (24/12) di markasnya.

Iqbal menerangkan kejahatan yang diungkap itu antara lain penganiayan dengan pemberatan enam kasus, pemerasan dan pencongkelan spion masing-masing satu kasus, pencurian dengan kekerasan empat kasus serta pencurian dengan pemberatan 18 kasus.

Kemudian, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian biasa masing-masing dua kasus, penadah satu kasus, pengeroyokan delapan kasus, judi tujuh kasus, senjata tajam satu kasus.

Berikutnya ada 282 kasus lain yang terdiri dari judi, penjualan minuman keras, parkir liar, Pak Ogah, premanis, tiris BBM dan bajing loncat.

Jumlah pelaku yang diamankan 704 orang, yang ditahan sebanyak 84 orang, kemudian tidak ditahan sembilan orang dan dilakukan pembinaan 611 orang.

Dari hasil operasi itu juga sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Antara lain, satu unit kendaraan roda empat, enam unit roda dua, 47 senjata tajam, 25 buah handphone. Kemudian, 61 alat permainan judi, uang Rp 8,5 juta, 12.941 botol minuman keras, 12 gram kalung emas, delapan bom molotov, satu pucuk senapan angin, sepuuk air soft gun, dan lainnya.

"Kami menjawab bahwa Polres Jakarta Utara menjamin keamanan dan keterbitan masyarakat. Kita terus mengejar dan menangkap pelaku kejahatan," kata Iqbal.

JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara berhasil mengungkap 339 kasus dan 704 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Jaya yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News