Operasi Sikat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 65 Kasus

Operasi Sikat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 65 Kasus
Para tersangka kasus kriminal yang diungkap selama Operasi Sikat Musi 2024 saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (4/6). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Operasi Sikat Musi 2024 yang diselenggarakan Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran selama 15 hari akhirnya berakhir.

Adapun Operasi Sikat Musi 2024 dimulai pada 14 Mei 2024 hingga berakhir pada 28 Mei 2024 lalu.

Selama masa operasi, polisi mengungkap 65 kasus tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, dari 65 tindak pidana yang berhasil diungkap, empat di antaranya kasus dengan target operasi (TO) yang direncanakan.

"Alhamdulillah, empat target yang dimasukkan dalam target operasi 100 persen terungkap," kata Harryo, Selasa (4/6).

Dari 65 kasus, aparat mengamankan 56 tersangka selama Operasi Sikat Musi 2024.

Rinciannya yakni tersangka dewasa 49 orang, anak-anak 7 orang, dari berbagai macam modus operandi 3C dilakukan oleh para tersangka.

"Modus di antaranya, merusak pintu, merusak kunci gembok, merusak kunci kontak, memanjat pagar, membongkar pintu, mendorong, merampas, melakukan pemukulan," jelas Harryo.

Polisi mengungkap 65 kasus tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dalam Operasi Sikat Musi 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News