Operasi Sikat Semeru, 75 Penjahat Dibekuk

jpnn.com, MALANG - Dalam Operasi Sikat Semeru selama 12 hari, sejak 18 hingga 29 September, Polres Malang berhasil mengamankan sebanyak 75 tersangka.
Itu adalah tersangka dari dari 78 kasus yang berhasil diungkap beserta barang bukti aksi kejahatan mereka.
Hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru sendiri merupakan hasil terbesar yang didapatkan pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang berjumlah 43 tersangka dengan 46 kasus.
Sementara itu, untuk kasus curas, hanya berjumlah 4 kasus dengan 4 tersangka.
Salah satu pelaku harus dihadiahi timah panas petugas lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Untuk kasus curanmor yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Malang, bisa diungkap sebanyak 12 kasus, dengan 12 tersangka, dan terbanyak kedua kepada pelaku sajam, senpi serta handak, yang berjumlah 16 kasus dengan 16 tersangka," ujar AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang.
Salah satu barang bukti senjata api rakitan dengan puluhan peluru berkaliber besar, juga turut diungkap Polsek Dampit yang masuk dalam peringkat kedua dalam ungkap kasus Operasi Sikat.
Sementara itu, pemberian barang bukti dua sepeda motor kepada korbannya juga diberikan dengan cuma-cuma yang sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dilakukan penyelidikan.
Operasi Sikat Semeru digelar selama 12 hari
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir