Operasi Tempat Pijat Digencarkan
Satpol-PP Surabaya Siap Segel Tempat Hiburan-Hotel tak Berizin
Kamis, 14 Oktober 2010 – 03:24 WIB
SURABAYA - Tempat pijat Shiatsu di Surabaya disegel. Sikap tegas itu juga diberlakukan untuk Hotel Hasma Jaya I Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan dilakukan karena tempat pijat dan hotel tersebut diduga dijadikan tempat mesum, juga tak mengantongi izin operasional. Operasi serupa akan terus dilakukan oleh Satpol-PP Surabaya. Peristiwa menggelikan saat petugas menggerebek tempat pijat ala Jepang itu. Di lantai II, seorang pria tampak sedang asyik dipijat oleh seorang wanita muda. "Ayo mbak, kami beri waktu 10 menit untuk berpakaian. Pintu ini akan kami segel," kata Hanura.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol-PP Kota Surabaya, Hanura Kelana Iriano, mengatakan, sebelum disegel pasukan Satpol-PP menggerebek lokasi pijat yang terletak di kompleks Ruko Kedung Doro, Surabaya. Penyegelan sebenarnya bukan karena manajemen Shiatsu tak memiliki izin, tetapi izin untuk katagori rekreasi hiburan umum (RHU) tersebut telah kedaluwarsa.
Baca Juga:
"Surat izin RHU Shiatsu Massage ini sudah mati. Pemiliknya belum memperpanjang. Ya, terpaksa aparat kita melakukan penyegelan," cetusnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Tempat pijat Shiatsu di Surabaya disegel. Sikap tegas itu juga diberlakukan untuk Hotel Hasma Jaya I Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang