Operasi Zebra Dua Pekan, Lebih 500 Ribu Surat Tilang Dikeluarkan
jpnn.com - JAKARTA - Operasi penegakan aturan berlalu lintas yang dilakukan Polri selama periode 26 November hingga 9 Desember mendapati lebih dari setengah juta pelanggar aturan. Melalui Operasi Zebra yang digelar selama dua pekan itu Polri mengeluarkan 547.579 surat bukti pelanggaran (tilang).
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Agus Rianto, jumlah surat tilang pada Operasi Zebra 2014 itu meningkat dibanding tahun 2013 yang hanya 493.628 tilang. "Ini mengalami kenaikan 11 persen atau 53.951 tindakan," katanya di Mabes Polri, Rabu (10/12).
Selain menilang, Polri juga memberikan teguran kepada pelanggar aturan lalu lintas. Tercatat pada Operasi Zebra 2014 Polri mengeluarkan 109.787. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding 2013 yang tercatat 138.723 kali. "Jadi mengalami penurunan 21 persen," bebernya.
Agus menegaskan, Polri dalam dalam Operasi Zebra 2014 tetap mengedepankan penegakan hukum. Namun, Polri tak mengesampingkan langkah preventif dan preemptif seperti pembinaan, patroli, razia. Baru kemudian menerapkan sanksi tilang.
Menyinggung jumlah korban meninggal dunia yang menembus angka 453 orang selama pelaksanaan Operasi Zebra 2014 ini, Agus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati selama berkendara. "Mari semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," imbaunya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Operasi penegakan aturan berlalu lintas yang dilakukan Polri selama periode 26 November hingga 9 Desember mendapati lebih dari setengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada