Operasi Zebra Selama Dua Pekan
jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Direktorat Polisi Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan selama dua pekan ke depan, akan melakukan penertiban kepada seluruh para pengendara lalu lintas untuk penertiban kendaraan, mulai dari adanya pelanggaran trafic light hingga kelengkapan pengendara.
Direktur Lantas Polda Sumsel, Kombes Pol Suharsono mengatakan, pelaksanaan penertiban kendaraan selama dua pekan itu guna meminimalisir jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi.
Kata Suharsono, titik operasi zebra itupun tersebar di beberapa tempat wilayah Sumsel.
"Seluruh ruas jalan dilakukan penertiban. Ini karena pengguna jalan, makin hari sepertinya tidak menuruti peraturan lalu lintas," ujar Suharsono, Minggu (23/11)
Dilanjutkan Suharsoni, jika para pengendara tidak dilengkapi surat menyurat ataupun kelengkapan kendaraan akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang.
"Pengendara itu harus memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan serta surat menyurat kepemilikan kendaraan" tandasnya. (jie/RMOL)
PALEMBANG - Jajaran Direktorat Polisi Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan selama dua pekan ke depan, akan melakukan penertiban kepada seluruh para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal