Operasional KA Terhenti, Rugi Rp23 M
Sabtu, 03 Oktober 2009 – 06:22 WIB
![Operasional KA Terhenti, Rugi Rp23 M](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Operasional KA Terhenti, Rugi Rp23 M
PADANG -- Hampir semua sarana pelayanan publik mengalami kerusakan akibat gempa di Sumatera Barat. Jalur kereta api (KA) yang sebenarnya menjadi alternatif untuk mengangkut bantuan, ternyata juga tidak bisa difungsikan. Humas PT KA Divre Sumbar Romeyo kepada JPNN menjelaskan, lintasan KA menuju Pariaman dan sekitarnya yang termasuk daerah paling parah mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan 7,9 skala richter, Rabu (30/9) lalu. Saat ini, lintasan KA yang rusak itu terus dalam proses diperbaiki. Dia memperkirakan, keinginan PT KA untuk mengangkut bantuan secara gratis, baru bisa dilaksanakan setelah tiga hari ke depan akibat kerusakan jalur. Keinginan untuk memberikan bantuan penyaluran secara gratis itu lantaran para petinggi KA melihat masih banyak bantuan menumpuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akibat kemacetan di jalan raya. Kata Romeyo, langkah manajemen KA ini atas instruksi Direktur Personalia dan Umum Joko Margono juga sudah menginstruksikan itu secara khusus dalam kunjunganya dua hari lalu.
Khusus jalur Padang-Pariaman, menurut Romeyo, kerusakan yang terjadi yang terparah ada di kawasan Alai rel kereta api turun sekitar 50 cm, pilar jembatan Linggarjati Padang retak. Lalu, jembatan Pasarusang Padangpariaman pilarnya turun dan rel di Parakkopi Padang turun 20 cm. Stasiun Pariaman juga diperkirakan alami kerusakan parah.
Sedangkan jalur kereta api Indarung-Bukitputus khusus membawa semen, juga rusak dan operasional terhenti. Kerusakan paling parah terjadi di KM 4, bantalan menggantung 16 meter. Lalu, bantalan lari 40 cm di KM 11.
Baca Juga:
PADANG -- Hampir semua sarana pelayanan publik mengalami kerusakan akibat gempa di Sumatera Barat. Jalur kereta api (KA) yang sebenarnya menjadi
BERITA TERKAIT
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh