Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah

Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah
Lokasi penyimpanan limbah PLTSA Putri Cempo di kawasan TPA Putri Cempo Solo, Rabu (16/10/2024). foto : Romensy Augustino/JPNN.com

"Kami sudah membuat berita acara dan sudah disepakati untuk segera memperbaiki Ipal. Di sana mereka berjanji Oktober ini selesai dengan baik," ujarnya.

Pihak PT SCMPP juga sepakat untuk membuat teknologi penghalang debu menggunakan pagar dan dryer. Kristiana menjelaskan mekanisme teknologinya adalah dengan menyemprotkan air sehingga debu tidak berterbangan.

"Debu sudah direkomendasikan juga oleh tenaga ahli kami. Mereka akan membuat semacam pagar dan dryer. Jadi kaya semprotan air. Ada pipa yang dipasang kemudian dialiri air kemudian disemprotkan, supaya debu tidak berterbangan dan tidak mencemari udara. Itu upya yang harus dilakukan oleh SMPCC mereka sudah menyetujui rekomendasi itu," jelasnya.

PLTSA Putri Cempo sendiri sejak Oktober 2023 telah mendistribusikan produksi listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Solo. Menurut Kristiana, PLTSA dibebankan 1,6 mega watt pada tahun pertama ini.

"Kalau tidak salah yang saya dengar tahun pertama mengirim 1,6 Mega Watt. Satu tahun kumulatif 5 Mega Watt. Lha ini 1,6 nah itu teknisnya seperti apa yang tahu PT. SCMPP," tutup dia. (mcr21/jpnn)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo membenarkan adanya dampak pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTSA Putri Cempo. Begini penjelasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News