Operasional PTN BHMN Masih Aman
Setelah Tiga Bulan Pembatalan UU BHP
Rabu, 28 Juli 2010 – 21:10 WIB
JAKARTA— Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, keputusan Mahkamah Konstitusi membatalkan UU BHP, tidak mempengaruhi operasional PTN ber status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) . "Seluruh PTN yang sudah berstattus BHMN masih dapat beroperasi seperti biasa. Tidak ada perubahan apa pun," kata Fasli Jalal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/7).
Fasli menegaskan, pencabutan UU BHP juga tidak mengubah domain status BHMN sebagai otonomi akademik di perguruan tinggi negeri. Meski begitu, kata Fasli, PTN BHMN masih diberikan waktu adaptasi selama dua tahun setelah putusan MK , sembari menunggu Kemendiknas mencari alternatif pengganti. Selama adaptasi itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam praktek pengelolaan manajemen keuangan . Toh semuanya masih dilindungi oleh Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),” tukasnya.
Baca Juga:
Menurut Fasli, domain pengelolaan keuangan akan kembali kepada UU Keuangan Negara dan semua PTN BHMN harus bersinergi dengan Kementerian Keuangan mengenai hal ini.“Itupun kami jamin mereka akan mendapatkan hak istimewa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka tidak akan dipersulit,” ujarnya.
Beberapa hak istimewa yang dimaksud tersebut, yakni PTN BHMN dapat mencari dana pengelolaan pendidikan dari masyarakat, di mana dana tersebut dapat dipakai terlebih dahulu tanpa perlu menyetornya ke kas negara. Fasli pun menjamin tidak akan ada komersialisasi pendidikan atas peraturan baru nantinya. Pasalnya selain akan diawasi operasionalnya oleh pemerintah, seluruh PTN BHMN juga akan masih mendapatkan subsidi pendidikan dari Kemendiknas. (cha/jpnn)
JAKARTA— Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, keputusan Mahkamah Konstitusi membatalkan UU BHP,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon