Operasional Tempat Dugem Dibatasi, Hanya Tutup di Hari Pertama dan Akhir Ramadan
Minggu, 07 Juni 2015 – 23:49 WIB
Sekertaris PHRI Banyumas Is Heru Permana mengatakan, kebijakan itu tentu akan berpengaruh pada omzet. Namun, ia tetap mendukung kebihakan itu. a
“Untuk hotel, omzet selama ini tidak merata. Pasalnya, dalam satu kawasan sudah terlalu banyak hotel tetapi tidak diimbangi dengan standar ketentuan harga dan fasilitas hotel,” tuturnya.(jpnn)
PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa tengah mengeluarkan kebijakan tentang pembatasan jam operasional usaha rekreasi dan hiburan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat