Operator dan Sumber Dana Teridentifikasi KPK
Jumat, 15 Januari 2010 – 06:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pelaku penyuapan maupun penyandang dana pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Hal itu dikatakan pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di KPK, Kamis (14/1) malam. Belakangan setelah dilakukan penyelidikan, KPK menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan dan menjadikan empat mantan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka. Empat politisi yang menjadi tersangka itu adalah udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), Endin Aj Soefihara (Fraksi PPP), Duddy Makmun Murod (FPDIP) dan Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar).
"Sementara sudah teridentifikasi operator dan sumber dananya. Tetapi belum meyakinkan buktinya," ujar Tumpak yang didamingi wakil ketua KPK Haryono Umar dan juru bicara KPK Johan Budi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus itu berawal ketika mantan anggota Fraksi PDIP, Agus Tjondro, melaporkan ke KPK perihal adanya travel cek dengan nilai total Rp 500 juta di seputar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Dalam pemilihan itu, Miranda Gultom terpilih menggantikan Anwar Nasution.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pelaku penyuapan maupun penyandang dana pada pemilihan Miranda Gultom sebagai
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar