Operator dan Sumber Dana Teridentifikasi KPK
Jumat, 15 Januari 2010 – 06:42 WIB
Operator dan Sumber Dana Teridentifikasi KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pelaku penyuapan maupun penyandang dana pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Hal itu dikatakan pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di KPK, Kamis (14/1) malam. Belakangan setelah dilakukan penyelidikan, KPK menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan dan menjadikan empat mantan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka. Empat politisi yang menjadi tersangka itu adalah udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), Endin Aj Soefihara (Fraksi PPP), Duddy Makmun Murod (FPDIP) dan Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar).
"Sementara sudah teridentifikasi operator dan sumber dananya. Tetapi belum meyakinkan buktinya," ujar Tumpak yang didamingi wakil ketua KPK Haryono Umar dan juru bicara KPK Johan Budi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus itu berawal ketika mantan anggota Fraksi PDIP, Agus Tjondro, melaporkan ke KPK perihal adanya travel cek dengan nilai total Rp 500 juta di seputar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Dalam pemilihan itu, Miranda Gultom terpilih menggantikan Anwar Nasution.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pelaku penyuapan maupun penyandang dana pada pemilihan Miranda Gultom sebagai
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak