Operator Ihsan Yunus Serahkan Dua Sepeda Mewah ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Operator anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda mewah merek Brompton kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2).
Pria yang akrab disapa Yogas itu tiba di Gedung KPK pada pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju meja registrasi. Yogas kemudian naik ke lantai dua menuju ruang penyidik sebelum menyerahkan dua sepeda tersebut.
Dua sepeda tersebut rencananya diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat eks Mensos Juliari P Batubara.
Dua unit sepeda pabrikan Inggris tersebut telah dipajang di lobi gedung KPK.
Dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan KPK pada Senin (1/2) lalu, Yogas menerima uang senilai Rp 1,5 miliar dan dua buah sepeda merek Brompton dari tersangka Harry Van Sidabukke.
Harry menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.044.000 kepada Yogas di kursi belakang mobil di sekitaran Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton kepadanya. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Operator anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda Brompton ke KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Ihsan Yunus Minta Sofyan Djalil Menyikapi Isu Bagi-Bagi Lahan di IKN
- Ihsan Yunus PDIP 'Serang' Moeldoko di DPR, Sang Jenderal Pasang Badan
- Perempuan Ini jadi Tersangka Sekaligus Buron Kasus Penipuan Berkedok Bansos Covid-19
- KPK Mulai Kembangkan Kasus Bansos Covid-19, Siapa yang Dibidik?