OPIC-Indonesia Teken Perjanjian Investasi Baru

OPIC-Indonesia Teken Perjanjian Investasi Baru
OPIC-Indonesia Teken Perjanjian Investasi Baru
WASHINGTON - Kemudahan bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) untuk berinvestasi di Indonesia, hari ini telah semakin ditingkatkan dengan ditandatanganinya sebuah perjanjian oleh kedua negara yang juga dengan dukungan Overseas Private Investment Corporation (OPIC). Dr Lawrence Spinelli, Presiden sementara di OPIC, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, menandatangani sebuah perjanjian bantuan investasi dalam sebuah upacara yang diadakan di Washington DC dan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono.

"Perjanjian baru tersebut memperbarui perjanjian yang pernah dicapai pada 1967 antara Indonesia dan Amerika Serikat dengan menambahkan produk-produk OPIC. Di antaranya direct loans, coinsurance dan reinsurance, sebagai usaha OPIC untuk mendukung perusahaan-perusahaan AS dalam berinvestasi di Indonesia," ujar Spinelli dalam rilisnya kepada JPNN, Rabu (14/4).

Dengan menggarisbawahi pentingnya sebuah hubungan ekonomi yang saling menguntungkan di antara kedua negara, lanjut Spinelli, perjanjian ini mempertegas adanya keinginan bersama untuk mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan pengembangan sumber-sumber daya ekonomi di Indonesia. "Indonesia menawarkan sebuah pasar yang luas dan dinamis bagi investasi AS, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merupakan sebuah prospek menjanjikan berkat penandatanganan perjanjian hari ini," kata Spinelli.

Dikatakan lagi, pihaknya mengharapkan dapat bekerjasama secara erat dengan perusahaan-perusahaan dari AS dan Indonesia untuk memfasilitasi tingkat investasi di Indonesia. Selama lebih dari 39 tahun, OPIC telah memberikan dukungan senilai lebih dari USD 2,1 miliar untuk pendanaan dan asuransi resiko politik terhadap 110 proyek di Indonesia.

WASHINGTON - Kemudahan bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) untuk berinvestasi di Indonesia, hari ini telah semakin ditingkatkan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News