Opini Publik Tidak Bisa Jadi Tolak Ukur Tunggal Kinerja Menteri

Opini Publik Tidak Bisa Jadi Tolak Ukur Tunggal Kinerja Menteri
Rapat kabinet daring yang dipimpin langsung Presiden Jokowi. Foto: Instagram pramonoanungw

jpnn.com, JAKARTA - Sekeretaris Jenderal Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Djayadi Hanan menilai, survei opini publik tak bisa dijadikan ukuran mutlak kinerja kementerian atau menteri yang memimpinnya. Sebab, opini publik sangat bergantung kepada informasi yang diterima masyarakat.

"Opini publik hanya salah satu cara, dan harus digabung dengan yang lain. Seperti kinerja spesifik dari tugas pokok dan fungsi kementerian, yang menilai harus memahami kierja menteri tersebut," kata Djayadi saat dihubungi, Kamis (22/4)

Djayadi mengatakan salah satu cara mengevalusi kinerja menteri bisa dengan bertanya kepada publik. Ukurannya seperti dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja menteri.

Namun dia menekan, tak semua menteri kerap muncul di media massa dan di masyarakat. Sehingga ukuran tingkat kepuasan dari berdasarkan opini publik itu tidak bisa disimpulkan bahwa kinerjanya paling bagus.

"Kalau menteri-menteri itu melakukan komunikasi publik dengan baik, apa yang dikerjakannya potensial diketahui lebih banyak oleh masyarakat," ujar Djayadi.

Djayadi mencontohkan sejumlah kementerian seperti Menteri Perindustrian atau Menteri Perdagangan yang pekerjaannya dan lingkupnya sangat teknis dan jarang muncul di media. Maka itu opini publik tak sepenuhnya menjadi ukuran kinerja kementerian.

Dia menambahkan ukuran kinerja kementerian bisa diukur dari tugas pokok dan fungsinya, penilaian Presiden, ahli, pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kinerja kementerian tersebut.

"Tapi bukan berarti penilaian opini publik itu tidak penting, cuman kalau dijadikan satunya ukurun itu yang kurang tepat," kata Djayadi. (dil/jpnn)

kinerja kementerian atau menteri bisa diukur dari tugas pokok dan fungsinya, penilaian Presiden, ahli, pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kinerja kementerian tersebut.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News