OPM Beraksi, TNI dan Polri Diminta Segera Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengutuk keras aksi penyanderaan yang dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap 1.300 warga Papua di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan tindakan intimidatif yang akan menganggu kehidupan warga Papua," kata Dave Laksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/11).
Menurut Dave, tindakan tersebut juga tidak bisa ditoleransi karena mengekang hak asasi manusia dan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan secara universal.
"Dampak dari tindakan oleh kelompok bersenjata di Papua justru akan semakin menimbulkan instabilitas dan mengganggu keamanan di Papua," ujarnya.
Dave juga meminta TNI/Polri untuk membebaskan 1.300 warga Papua tersebut yang saat ini dalam keadaan tersandera oleh kelompok bersenjata tersebut.
"TNI/Polri harus segera mengambil langkah-langkah antisipastif untuk menghindari meluasnya dampak penyanderaan warga Papua oleh kelompok bersenjata," imbuhnya.
Tugas TNI, lanjut Dave Laksono adalah sebagai alat pertahanan negara, maka ketika kelompok bersenjata yang mengatasnamakan separatisme beraksi dan mengancam kedaulatan negara, TNI harus segera mengambil langkah untuk mengamankan negara.
Begitu juga Polri, kata dia, sebagai alat keamanan negara harus mengambil langkah untuk segera memulihkan keamanan di Papua yang saat ini terganggu akibat aksi OPM.
Pemerintah pusat dan daerah diminta melihat tragedi ini untuk segera melaksanakan program percepatan pembangunan di Papua
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan