OPM Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Panglima TNI: Saya Akan Tindak Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” kata Jenderal Agus di Jakarta, Rabu (10/4).
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.
Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api.
Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” tegas Jenderal Agus.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- KKB Serang dan Tembak Warga, Pelajar SD Ketakutan
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus