Oposisi Sudah Bagi-Bagi Jatah Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Kubu oposisi benar-benar optimistis bisa memenangkan Pilpres 2019 mendatang. Buktinya, mereka sudah mulai membahas bagi-bagi jatah menteri. Padahal, sampai sekarang pasangan calon yang bakal diusung saja masih belum jelas.
Informasi yang dihimpun, soal usulan pembahasan porsi menteri dilayangkan oleh PKS. Alasannya, untuk menghindari kebuntuan pembahasan posisi cawapres.
Usulan itu sudah disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Ketua Tim Pemenangan Gerindra Sandiaga Uno, Jumat (6/7).
Mardani mengatakan, skemanya ialah posisi cawapres dikonversikan ke tiga pos kementerian strategis. Dengan demikian, partai yang tak memperoleh posisi cawapres bisa berlapang dada lantaran ada jaminan mendapat tiga pos kementerian strategis.
”Capres gampangannya sekarang setara 5 menteri, cawapres setara tiga menteri. Jadi kalau PKS sudah mengambil cawapres berarti jatah tiga menteri PAN nambah dan Sandi setuju untuk hal kaya begini,” ujar Mardani.
Dia meyakini skema tersebut akan menghindari kebuntuan dalam membahas pembentukan koalisi di pilpres 2019. Namun, Mardani mengatakan, pembagian tersebut bisa dilakukan setelah mengurangi jatah menteri bagi kalangan profesional sehingga kualitas kabinet tetap terjamin.
”Tentu kementerian utama yang dibagi seperti Keuangan, tiga Menko, Kemendagri, Kemenlu, Kementerian Pertahanan, nanti ada Kementerian Pendidikan, ada Kemenkumham, bisa juga Kementerian Kesehatan. Kementerian grade A semua,” lanjut dia.
Ketua Tim Pemenangan Pilpres Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengatakan, sudah ada pembicaraan mengenai kursi kabinet bila Gerindra menang di Pilpres 2019. Pembicaraan dilakukan dengan PKS dan PAN.
Kubu oposisi benar-benar optimistis bisa memenangkan Pilpres 2019 mendatang. Buktinya, mereka sudah mulai membahas bagi-bagi jatah menteri
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra