Oposisi Tak Akan Mampu Menghalangi RUU DKI Baru
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy meyakini Rancangan Undang-udang tentang Daerah Khusus Ibu Kota (RUU DKI) yang akan disodorkan pemerintah ke DPR RI bakal mulus pembahasannya.
Hal itu disampaikan politikus yang beken disapa dengan inisial LE, saat ditanya kemungkinan RUU DKI terganjal partai oposisi di DPR RI. "Pasti mulus, karena oposisi tidak signifikan," katanya kepada JPNN.com, Kamis (8/8).
Mantan ketua Pansus RUU Pemilu itu yakin pembahasan RUU tersebut tidak akan sampai deadlock dan berujung voting. "Tidak akan voting karena mayoritas fraksi akan menyetujuinya. Tetapi kalau ada fraksi yang menolak, akan menjadi catatan," jelasnya.
BACA JUGA: Berani Tidak PKS Jadi Oposisi Sendirian?
Mantan menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) ini pun mengatakan, pemindahan ibu kota negara adalah sebuah keniscayaan. Cepat atau lambat harus dilaksanakan
"Karena Jakarta semakin lama kalau dibebani sebagai pusat-pusat pemerintahan, perdagangan, pariwisata, pendidikan dan lain lain, maka Jakarta semakin tidak manusiawi," kata LE.
Bila kondisi itu terjadi, tambahnya, maka akan susah menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan di ibu kota, sehingga tidak nyaman dan tak layak lagi untuk ditinggali.
"Belum lagi, kalau semakin padat, maka Jakarta akan semakin tidak effisien, dan berbiaya tinggi," tandasnya. (fat/jpnn)
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy meyakini Rancangan Undang-udang tentang Daerah Khusus Ibu Kota (RUU DKI) bakal lancar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045