Oposisi Tak Dapat Kursi Sama Sekali, Duterte Kuasai Senat
jpnn.com, MANILA - Hasil pemilu paro waktu di Filipina sudah keluar, Rabu (22/5). Hasilnya menjadi pukulan telak bagi kubu oposisi. Sebab, dari 12 kursi Senat yang diperebutkan, mereka tak berhasil mendapatkan satu pun. Sembilan kursi dimiliki para pendukung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan tiga lainnya kandidat independen.
Dengan perolehan tersebut, kubu pro Duterte menjadi penguasa kursi mayoritas di Senat. Hasil itu membuat banyak pihak waswas. Sebab, selama ini Senat alias majelis tinggi menjadi penghalang bagi rencana-rencana kontroversial Duterte. Termasuk di antaranya memberlakukan lagi hukuman mati dan menurunkan batas usia tersangka pelaku kriminal menjadi 12 tahun.
BACA JUGA: Ubah Batas Usia Kriminal, Duterte Pengin Polisi Bisa Menembak Anak Kecil?
Duterte juga ingin mengubah konstitusi dan berpeluang membuatnya bisa mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya habis pada 2022.
''Ini adalah sinyal yang jelas bahwa masyarakat akan mendukung Duterte saat dia mendorong rancangan undang-undang (RUU) dan proses lainnya yang sebelumnya tak bisa dilakukan,'' ujar analis politik Ramon Casiple kepada AFP.
Sejatinya, ada 24 kursi di Senat. Namun, yang diperebutkan di pemilu paro waktu hanya 12, sisanya ikut di pemilu 2022 nanti. Kini anggota oposisi di Senat hanya empat orang. Mereka tidak akan mampu lagi untuk menghalangi RUU yang bakal diusulkan Duterte. (sha/c22/dos)
Hasil pemilu paro waktu di Filipina sudah keluar, Rabu (22/5). Hasilnya menjadi pukulan telak bagi kubu oposisi. Sebab, dari 12 kursi Senat yang diperebutkan, mereka tak berhasil mendapatkan satu pun.
Redaktur & Reporter : Adil
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada