Ops Timah
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - Dr Fachry Aly ternyata jauh dari kasus korupsi PT Timah Rp 270 triliun di Bangka.
Intelektual muslim itu memang komisaris utama PT Timah. Saat itu. Tetapi ternyata Fachry jauh dari kasus yang lagi heboh itu.
Kok bisa? Bukankah langkah direksi yang begitu besar harus ada persetujuan dewan komisaris?
Dari dokumen yang saya peroleh ternyata persetujuan itu tidak pernah ada. Bahkan tidak pernah diajukan oleh direksi.
"Selamat ya. Anda selamat dari bencana besar!" tulis saya lewat WA pada Fachry Ali.
Dia ternyata cool. Tidak merespons WA saya. Mungkin saya sudah dianggap wartawan. Bukan lagi teman. Yang apa pun jawaban soal timah akan jadi tulisan.
Mengapa direksi tidak minta persetujuan dewan komisaris?
Saya tidak bisa langsung menyalahkan direksi. Apalagi PT Timah adalah perusahaan publik. Begitu direksinya yakin langkahnya itu termasuk operasional perusahaan, maka persetujuan dewan komisaris memang tidak diperlukan.