Opsi C jadi Alat Bargaining
Rabu, 03 Maret 2010 – 22:11 WIB
Dia juga mencurigai pilihan terhadap poin C hanya dijadikan sebagai alat bargaining bagi partai tertentu untuk menaikkan posisi politik mereka dalam koalisi ataupun barter politik yang bersifat pragmatis. “Sebagai contoh, kita ketahui dalam perjalanannya bahwa sikap keras dari partai tertentu ternyata berkaitan dengan kepentingannya untuk menurunkan menteri tertentu,” jelasnya.
Demikian juga soal proses di Pansus hanya terfokus pada penggalian fakta mengenai dugaan kesalahan pengambilan kebijakan dengan sasaran pejabat tertentu, dan tidak kepada penanggung jawab utama kebijakan pemerintahan 2004-2009, yakni presiden.
“Padahal kita ketahui bahwa hak angket diberikan kepada parlemen dalam konteks fungsi kontrol terhadap lembaga kepresidenan. Dengan kata lain, hak angket ini telah menjadi tumpul secara konstitusional,” paparnya.
Terakhir, kata Yunarto, proses pansus ini terlihat sekali telah menjadi panggung bagi para aktor politik di DPR untuk tampil sebagai aktor dalam konteks pencitraan. “Kasus century telah menjadi satu instrumen baru bagi penyaluran hasrat narsisme politik mereka, untuk berlomba-lomba menjadi seorang idol,” tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai pandangan akhir fraksi-fraksi yang telah dibacakan di rapat Paripurna DPR
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah