Opsi Kasus Century Versi Fraksi Pro Bailout
Selasa, 02 Maret 2010 – 14:09 WIB
Opsi Kasus Century Versi Fraksi Pro Bailout
JAKARTA – Ketua Pansus Angket Century, Idrus Marham menyampaikan kesimpulan Pansus pada rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3). Dalam kesimpulannya, Pansus menawarkan dua opsi untuk dijadikan rekomendasi pada rapat paripurna.
Khusus opsi pertama yang dimotori Fraksi Partai Demokrat, F-PKB, dan F-PAN, opsinya hanya menyalahkan tingkat manajemen Bank Century saat merger dan akuisisi. Sedangkan rekomendasinya hanya pada pada pejabat BI yang diduga terlibat pada tahap merger dan akusisi. Opsi ini merekomendasikan enam poin.
Baca Juga:
Pertama, insitusi penegak hukum melaksanakan proses hukum terhadap manajemen Bank Century yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana tertentu termasuk mengambil langkah hukum terhadap para pejabat BI yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana tersebut.
Kedua, dugaan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap pelaksanaan FPJP. Oleh aparat penegak hukum apabila dalam pelanggaran perundang-udanngan terdapat indikasi dugaan tindak pidana penyimpangan admistratif, dihukum dengan administratif.
JAKARTA – Ketua Pansus Angket Century, Idrus Marham menyampaikan kesimpulan Pansus pada rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan,
BERITA TERKAIT
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah