Opsi Premium Harga Tengah
Sabtu, 21 Januari 2012 – 11:40 WIB
Satya menyebut, skema ini berbeda dengan menaikkan harga BBM subsidi. Sebab, Premium subsidi untuk sepeda motor, angkutan umum, dan UMKM masih tetap Rp 4.500 per liter.
"Mobil pribadi kan tidak boleh mengkonsumsi Premium subsidi, karena itu diberi opsi Premium nonsubsidi dengan insentif pembebasan pajak."katanya.
Menurut Satya, skema tersebut juga lebih fair karena rakyat yang tidak mampu tetap dapat membeli BBM dengan harga murah, dibandingkan jika kenaikan harga BBM diberlakukan untuk semua konsumen. "Dengan skema Premium harga tengah itu, penghematannya bisa sampai Rp 12 triliun," sebutnya.
Selain itu, karena tidak menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu revisi UU APBN 2012 yang bakal membutuhkan waktu berbulan-bulan. "Sehingga, tetap bisa dijalankan mulai 1 April 2012 nanti," ucapnya.
JAKARTA--Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi terus dimatangkan. Berbagai opsi pun bermunculan. Kini, salah satu yang menguat adalah munculnya
BERITA TERKAIT
- SCG Dorong Green Growth, Integrasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024