Opsi Voting Ditambah, Pengusung Angket Menolak
Selasa, 22 Februari 2011 – 18:58 WIB

Ketua DPR RI MArzuki Alie dan empat wakil ketua DPR dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR, Selasa (22/2) sore ini. Dua opsi yang ditawarkan adalah pengambilan keputusan atas usulan angket mafia pajak dan pengambilan keputusan tentang penuntasan kasus mafia pajak melalui gabungan komisi. "Jadi saya pikir, jangan sampai kita berjamaah melanggar undang-undang. Aturannya jelas, pengambilan keputusan soal angket," tandas Ade.
Marzuki mengklaim dua opsi itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi. Namun tawaran dari Marzuki itu mengundang penolakan dari Fraksi Golkar, PDIP, PKS dan Hanura.
Baca Juga:
Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komaruddin, menyatakan, agenda paripurna hanya mengambil keputusan atas usulan angket yang merupakan hak individu setiap anggota DPR. Ade menyebut pasal 178 di UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), bahwa pengambilan keputusan atas usulan angket hanya ditolak atau diterima.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR,
BERITA TERKAIT
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?