Opsi Voting Ditambah, Pengusung Angket Menolak
Selasa, 22 Februari 2011 – 18:58 WIB
Suara senada juga disampaikan pentolan FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo. Menurutnya, usulan angket hanya diputuskan diterima atau ditolak.
Baca Juga:
"Posisi kami adalah menerima atau menolak. Hak angket ini adalah sepenuhnya merupakan kewenangan konstitusional DPR. Hasilnya mau kita makan atau kita serahkan kepada pemerintah atau penegak hukum kami menghargai pendapat fraksi. Pendapat fraksi adalah menerima atau menolak," tandasnya.
Sedangkan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS menegaskan, pilihannya adalah pengambilan keputusan secara terbuka. "Dan kita hadirkan pansus atau tidak, tidak perlu sandiwara nanti ada rapat gabungan. Keputusan kami kita setuju atau tidak, dinamika komisi silahkan saja, mau angket atau tidak, tidak perlu bunga-bunga," ulasnya.
Ada pun Saleh Husein dari Hanura menegaskan, lebih baik voting atas usulan angket segera digelar. Persoalan menang atau kalah, lanjutnya, urusan belakangan. "Kami tetap pada pendirian kami untuk melakukan voting untuk menerima atau menolak, menang atau kalah itu urusan nanti," tandasnya.
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR,
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pembertantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto